Foto : ILustrasi |
YU diamankan atas laporan HN warga Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tambang Iptu Jerfredi, menyebutkan, penangkapan pelaku diduga terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Tambang dan masih menjalani pemeriksa intensif," ujar Jetfredi.
Masih menurut Kapolsek, YU ditangkap karena diduga telah mencabuli pacarnya sendiri inisial (D) yang masih di bawah umur, hingga hamil dan dikeluarkan dari sekolahnya.
Terungkapnya masalah ini saat ibu korban menerima telepon dari anak laki lakinya, menyebutkan bahwa adiknya (dikeluarkan) pihak sekolah karena hamil.
Ibu korban yang mendapat kabar tersebut, langsung mencari keberadaan anak gadisnya. Dari pengakuan anak gadisnya bahwa dirinya benar dalam keadaan hamil dan pelakunya tak lain pacarnya YU.
Tidak terima perbuatan pelaku. Berbekal bukti dan saksi, kasus tersebut dilaporkan HN (ibu korban) ke Polsek Tambang.
Dalam kasus ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, hendaknya para orang tua lebih mengawasi tingkah laku para anak yang beranjak memasuki tahap remaja. Dukungan orang tua harus dilakukan dengan lebih baik terutama keagamaan.
"Berikanlah selalu pengajaran kepada mereka (anak) tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar asulila," Himbau Kapolsek.(za) Riausky.com
0 Komentar