Foto : |
Dalam reka adegan kejadian yang berlangsung pada 18 Januari 2018 tersebut, Ratno dan Cinta sebelumnya sempat memesan kamar hotel di kawasan Cinde Palembang.
Di sana, keduanya tidur bersama. Namun, Ratno mendadak naik pitam saat memergoki Cinta mengangkat telepon dari pria lain.
"Istri saya langsung ke kamar mandi, saya cek di ponselnya ternyata telepon dari pria lain. Saya langsung emosi," kata Ratno saat memperagakan reka adegan tersebut.
Ratno yang tak dapat lagi membendung emosi, langsung menganiaya istrinya menggunakan obeng hingga korban tewas.
Setelah memastikan Cinta tak lagi bernyawa, tubuh korban langsung ditutup menggunakan seprai hotel dan pelaku melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir hingga akhirnya tertangkap pada 23 Januari 2019 kemarin.
"Kami memang sering cekcok karena istri saya sering kedapatan selingkuh dengan pria lain. Saya sadar saat membunuhnya," ujar pelaku seperti dikutip dari Kompas.com.
Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Masnoni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut memang dilatarbelakangi cemburu dari pelaku terhadap korban.
Pelaku sendiri, menurut Masnoni, sempat buron selama satu tahun usai kejadian tersebut.
"Korban diduga selingkuh, sehingga pelaku nekat membunuhnya. Pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan itu," jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, Ratno pun dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (za)
0 Komentar