Foto : |
Tak tahan dengan kelainan prilaku korban, tersebut akhirnya, RON (39) gelap mata dan nekat memutuskan berpisah dengan suaminya, dengan cara membunuh. Belum diketahui persis, seperti apa RON (39) melakukan, aksi pembunuhan sadis ini, terhadap ROL (39) yang sama-sama merupakan karyawan PT Mekar Alam Lestari (MAL) 1, di desa Pangkalan Panduk kecamatan Kerumutan.
Namun berdasarkan, laporan polisi menyatakan, korban tergeletak disebuah kamar yang mereka huni tepatnya, di perumahan divisi IV PT Mekar Alam Lestari (MAL) I, desa Pangkalan Panduk, kecamatan Kerumutan.
Dari gambar yang diperoleh, terlihat jelas, luka menganga pada bagian leher korban dengan kondisi nyaris putus. Disekelilingi tubuh korban, tampak pula darah segar, mengalir, dimana saat itu korban tergeletak tidak menggunakan baju.
Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri Santosa, ketika dikomfirmasi terkait perkembangan kasus pembunuhan sadis ini, Sabtu (23/2/19). Menurut penuturan Kapolsek, perkara ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres.
"Untuk perkembangan perkaranya, sudah kita limpahkan ke Reskrim Polres," tandas Kapolsek singkat.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi, di perumahan divisi IV PT Mekar Alam Lestari (MAL) I, desa Pangkalan Panduk, kecamatan Kerumutan, kabupaten Pelalawan, Jumat (22/2/19) sekira pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dilapangan, korban diketahui bernama NAL Sisobahili (36) sementara pelaku tak dan tak bukan adalah istri korban sendiri berinisial RON yang tinggal perumahan divisi IV PT Mekar Alam Lestari (MAL) I, desa Pangkalan Panduk, kecamatan Kerumutan.
Namun berselang beberapa saat kemudian setelah peristiwa pembantaian ini, jajaran Polsek Kerumutan berhasil menangkap pelaku RON.
Awalnya, pelaku RON mengaku, terjadi pertengkaran antara dirinya dan korban. Saat bertengkar itu, korban mengambil pisau dan mengarahkan pisau itu kepelaku. Saat itu, istri mencoba mengelak dengan cara menangkis sehingga mengenai leher suaminya.
Namun polisi tidak mudah percaya dengan pengakuan pelaku. Terlebih lagi bekas luka yang ada pada korban perlu dicurigai, lantaran bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan. Alhasil, berhasil digali informasi, bahwasanya informasi penting ini dari istrinya sendiri.
Tidak ingin buang waktu. Anggota Polsek Kerumutan meminta kepada pihak perusahaan, untuk mengosongkan satu rumah. Didalam rumah ini, dilakukan interogasi lisan dan istrinya mengakui mengakui pembunuhan suaminya adalah dirinya sendiri.
Menurut penuturan, pelaku, korban dihabisi didalam kamar dimana saat itu sedang tertidur pulas. Alasan, pelaku menghabisi korban dengan cara sadis, lantaran dirinya, sering disalahkan bahkan sering diancam dibunuh. Tidak itu saja, korban sering melakukan tindakan cabul dan mencoba memperkosa anak kandungnya sendiri.***
sumber : riauterkini
0 Komentar