Foto : 
Indragirione.com - Pernikahan yang tak biasa terjadi di Kota Solo, Jumat (26/1/2018) siang. Yakni pernikahan Aditya Bagus Febriantono (27), seorang pria lajang asal Mojosongo Solo, yang menikahi Ratri Listiyorini (30), seorang janda anak dua asal Pajang, Solo.

Menjadi tak biasa karena tempat pernikahan pasangan ini dilakukan di Kantor Polsek Laweyan, Solo.

Lantas mengapa pasangan ini bisa menikah di kantor polisi?
Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso memaparkan seharusnya resepsi pernikahan itu dilakukan di Rumah Makan Pring Sewu, Jajar, Solo, Jumat pagi. Namun saat resepsi, kedua orangtua Aditya yakni Sumarso dan Endang tiba-tiba mendatangi rumah makan tersebut dan membuat kegaduhan.

"Ibunya bahkan sempat teriak-teriak di pernikahan ini. Keduanya malah mau menyeret putranya yang mau menikah ini untuk pulang ke rumah," ungkap dia seperti dilansir Tribunnews.com.

Karena kondisi tak kondusif waktu itu, ia menjelaskan satpam rumah makan hingga tukang parkir di depan rumah makan tersebut berusaha melerai kedua belah pihak. Bahkan linmas setempat juga datang untuk meredakan situasi tersebut.

"Tetapi karena kedua orangtua Aditya ini tetap tak bersedia, maka mereka memanggil Polsek Laweyan untuk datang," ungkap Santoso.

Menurutnya, setelah polisi datang, barulah mediasi bisa dilakukan. Setelah mediasi tersebut dilakukan, kedua orangtua Aditya bisa mengerti dan pulang ke rumah mereka.

"Kalau dari keterangan ibu Aditya, Ratri yang akan dinikahi anaknya ini memiliki masa lalu yang tak bisa diterima mereka. Tapi masa lalu yang seperti apa, kami tak bisa memberitahukannya," paparnya.

Setelah kedua orangtuanya pulang ke rumah, Santoso memaparkan kedua pasangan ini diberi pilihan, apakah akan tetap melangsungkan pernikahan di rumah makan, di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan, atau di Mapolsek Laweyan.

"Setelah dipertimbangkan masak-masak, baik keduanya dan juga saksi-saksi ingin untuk dilanjutkan ke Mapolsek Laweyan. Kami tak apa-apa, kami menyediakan tempat untuk masyarakat," ujarnya.

Berdasar pantauan, Prosesi Ijab Kabul pasangan ini dilakukan pukul 11.20. Penghulu pernikahan bernama Hadi Muhammad.

Adapun sebagai mas kawin pernikahan, adalah uang tunai Rp 1 Juta dan seperangkat alat sholat.

Sementara Endang, ibu Aditya menjelaskan, ketidaksetujuan ia dan ayah Aditya adalah karena menurut penuturan Endang, Ratri adalah perempuan yang punya masa lalu yang tak baik.

"Pokoknya sampai saya meninggal pun, saya tak akan setuju. Alasannya, karena perempuan yang mau dinikahi anak saya ini orangnya tak benar," katanya.

Endang menceritakan, saat anaknya kenal dan berpacaran dengan Ratri, anaknya ini menjadi jarang pulang ke rumah.

Saat akan menikah pun, menurut Endang, tak ada obrolan tentang pernikahan dari Ratri maupun Aditya kepada mereka berdua.

"Harusnya mereka itu ngomong! Ini kok diam saja. Saat kenal pun Aditya tak pernah pulang ke rumah," geram Endang.

Sementara usai pernikahan, baik Aditya maupun Ratri tak bersedia diwawancarai.

Aditya hanya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang memperlancar acara pernikahannya.

"Terimakasih baik kepada Polsek Laweyan dan teman-teman yang mau datang dan membuat pernikahan saya dan Ratri sukses," ujar Aditya. za

sumber : riausky.com