Foto

Indragirione.com Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menolak tudingan beberapa kalangan bahwa pemilu 2019 terburuk dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.

“Kalau menurut kami, tidak. Kalau menurut penyelenggara, ini yang paling transparan. Pemilu ini sangat transparan, semua bisa dilihat," kata Abhan usai berbicara dalam sebuah forum diskusi di kawasan Tanah Abang Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Namun Abhan menilai pada dasarnya masih ada kekurangan dalam pemilu 2019, meski terkatagori wajar dan manusiawi.
Dari sisi pengawasan, menurutnya, Bawaslu sudah bekerja maksimal. Ia mencontohkan salah satu sikap tegas Bawaslu dengan mengeluarkan perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ditemukan kecurangan.
Ia pun menolak bila tindak pidana pemilu yang dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tak ada tindak lanjut. Dia mengingatkan Bawaslu tak mempunyai kewenangan penuh di Gakkumdu itu, karena lembaga itu meliputi juga Polri dan Kejaksaan.

Proses awalnya memang di Bawaslu. Tetapi, kalau sebuah laporan temuan pelanggaran akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, harus ada kesepakatan antara Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. “Kalau tiga lembaga keputusannya tidak bisa, ya sudah. Tapi harus diskusi untuk punya argumentasi,"Jelasnya. Sumber Viva