Indragirione.com , -Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau menargetkan membangun 1842 unit RLH. Infrastruktur yang dtujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebar ke 12 kabupaten/kota se Riau.

"Pengembangan RLH menerapkan sistem swakelola. Untuk itu ada tahapan yang harus dilalui sesuai mekanisme yang berlaku,'Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau, M Amin

“Prosesnya sedang berjalan. Untuk pembangunan tahap awal, Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan dana ke kabupaten/kota penerima program RLH tersebut sebesar Rp 60 M. Sementara untuk keseluruhan mencapai Rp150 M,” tuturnya, Minggu (1/9).

Dengan menerapkan sistem seadaya, anggaran pembangunan RLH ini disalurkan tiga tahap, pertama 40 persen, 30 persen dan 30 persen. Tahap kedua disalurkan jika kondisi fisik bangunan sudah mencapai 30 persen, tahap ketiga ketika bangunan sudah 60 persen pengerjannya.

Begitu juga untuk mekanisme pengajuan pembangunan RLH juga ada mekanisme yang mengaturnya. Dimana terlebih harus dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang akan mengelola anggaran itu oleh kepala desa.

Setelah dibentuk kemudian dimusyawarahkan di tingkat desa untuk di setujui. Tidak hanya itu, usulan yang diajukan harus dilengkapi dengan bimbingan instansi teknis.

“Nah, jika persiapan administrasi itu sudah selesai, baru kami salurkan anggaran tahap pertama. Kemudian dilengkapi persyaratan untuk pencairan tahap ke duanya. Tentunya sesuai mekanisme yang berlaku,” paparnya lagi. (one/MCRiau)