Indragirione.com, – Kapolsek Kuindra sosialisai Tentang Narkoba kali ini di desa Sungai Buluh Kecamatan Kuindra.29/08
Sosialisai tentang bahaya narkoba di Desa Sungai bela sudah dulu di beri penyuluhan tentang narkoba dengan antusias masyarakat maupun siswa siswi SD ingin mengetahui tentang narkoba dan bahayanya narkoba bagi penguna yang ketergantungan
Kapolsek Kuindra IPTU Martius Saat dikonfirmasi mengatakan," Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
"Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Tambahnya," Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Sementara itu Kepala Desa Sungai Buluh Abdul Rahman mengatakan kegiatan ini saya sangat mendukung beri penyuluhan ini kepada masyarakat yang belum tahu apa itu narkoba dan akibat yang di timbulakannya selain hukuman dari kepolisian agar masyarakat bisa memahami di karenakan Desa kami paling ujung dengan Desa Sungai bela tidak jaub dengan lautan lepas yang mana bisa tembus ke provinsi jambi dan batam ini sanga rentan denga pengedaran narkoba melalui jalur laut ini,"ungkapnya.(za)
Sosialisai tentang bahaya narkoba di Desa Sungai bela sudah dulu di beri penyuluhan tentang narkoba dengan antusias masyarakat maupun siswa siswi SD ingin mengetahui tentang narkoba dan bahayanya narkoba bagi penguna yang ketergantungan
Kapolsek Kuindra IPTU Martius Saat dikonfirmasi mengatakan," Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
"Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Tambahnya," Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Sementara itu Kepala Desa Sungai Buluh Abdul Rahman mengatakan kegiatan ini saya sangat mendukung beri penyuluhan ini kepada masyarakat yang belum tahu apa itu narkoba dan akibat yang di timbulakannya selain hukuman dari kepolisian agar masyarakat bisa memahami di karenakan Desa kami paling ujung dengan Desa Sungai bela tidak jaub dengan lautan lepas yang mana bisa tembus ke provinsi jambi dan batam ini sanga rentan denga pengedaran narkoba melalui jalur laut ini,"ungkapnya.(za)
0 Komentar