Indragirione.com,- Mengingat ditetapkannya rapat oleh Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil bersama Ormas Pemuda Pancasila, Granat, NU, MUI, FPI dan MPI mengenai penutupan Gelanggang Permainan (Gelper) telah memasuki waktu tenggat.
KasatPol PP T.M Syaifullah menerangkan bahwa Gelper tersebut telah ditutup oleh pemiliknya dengan sendirinya.
Kasatpol PP T.M Syaifullah mengatakan, kita ikuti aturan prosedural yang telah kita tetapkan bersama pada saat rapat lalu (13/8/2019) bersama beberapa Ormas. Kita telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada mereka."
"Dan mereka tutup dengan sendirinya," jelas Kasatpol PP
"Mereka kan punya hak Jawab, jadi mereka para pekerja Gelper itu akan melakukan Aksi Damai besok (5/9/2019) di Kantor DPRD Inhil, ya mereka melakukan semacam Hearing lah."
"Sudah, sudah ada surat izin dari Kapolres Inhil dan suratnya juga sudah ada tebusan kepada kami, jawab Kasatpol PP saat ditanya perizinan aksi damai yang akan dilakukan pekerja Gelper tersebut. (Fs)
KasatPol PP T.M Syaifullah menerangkan bahwa Gelper tersebut telah ditutup oleh pemiliknya dengan sendirinya.
Kasatpol PP T.M Syaifullah mengatakan, kita ikuti aturan prosedural yang telah kita tetapkan bersama pada saat rapat lalu (13/8/2019) bersama beberapa Ormas. Kita telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada mereka."
"Dan mereka tutup dengan sendirinya," jelas Kasatpol PP
"Mereka kan punya hak Jawab, jadi mereka para pekerja Gelper itu akan melakukan Aksi Damai besok (5/9/2019) di Kantor DPRD Inhil, ya mereka melakukan semacam Hearing lah."
"Sudah, sudah ada surat izin dari Kapolres Inhil dan suratnya juga sudah ada tebusan kepada kami, jawab Kasatpol PP saat ditanya perizinan aksi damai yang akan dilakukan pekerja Gelper tersebut. (Fs)
0 Komentar