Foto : Spanduk di Rusak Otk
Indragirione.com  - Suhu politik di Kabupaten Indragiri Hilir menjelang Pemilu 2019 semakin memanas. Terlebih, sejak memasuki masa kampanye yang resmi ditetapkan 23 September 2018, persaingan pun cukup ketat terutama di antara kontestan Pemilu Legislatif (pileg).

Bahkan, tindakan-tindakan kurang terpuji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terjadi, seperti pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk maupun baliho mewarnai dalam persaingan itu.

Berdasarkan pantauan wartawan Indragirione.com di lapangan, perusakan APK terjadi di Jalan Tanjung Harapan , Kelurahan Sungai Beringin, Jl. Malagas , APK salah seorang caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil diduga dirusak orang tak dikenal. Kejadian ini sempat menarik perhatian masyarakat yang ada di wilayah yang masuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 itu.

"Kita sangat menyayangkan adanya pengerusakan APK seperti ini. Bisa jadi ini adalah provokasi dan propaganda yang sengaja dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, " kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Inhil, M. Ihsan, SE, kepada awak media Senin (28/1).

Ia khawatir, dengan perusakan APK seperti ini akan memicu konflik diantara pendukung Caleg.

"Kami tidak mau menuduh kepada siapa pun, biarlah aparat kepolisian dan Bawaslu yang bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

APK yang diduga dirusak itu berupa spanduk berukuran 2x60 dan 1x3 meter. Terdapat sobekan cukup besar di bagian muka dan nama caleg.

Hal serupa juga terjadi pengrusakan spanduk Caleg dari PKB di jalan Malagas Tembilahan. Sebuah spanduk yang terpasang di depan rumah salah seorang pendukung Caleg Dapil 1 itu rusak parah. Spanduk robek di bagian tengah ke bawah, atau tepat pada nama caleg.

Tidak hanya spanduk Caleg PKB, bahkan spanduk maupun baliho dari partai lain pun dilaporkan juga rusak akibat orang tak dikenal.(***)