Foto : 
Indragirione.com - Seorang pemuda bernama Muhammad Afifudin (19) tega mencabuli mahasiswi, yang juga seorang guru ngaji, Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto mengatakan, Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku sekitar akhir 2018 lalu. Dari perkenalan awal itu, pelaku sering menghubungi korban

“Pelaku MA sudah kita amankan, masih kita dalami penyidikan,” kata Kapolsek.

Tepatnya Minggu (27/1) pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui pesan whastapp diajak bertemu di wilayah Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro. “Korban diajak ke Jombang untuk membeli barang ke Jombang,” bebernya.

Tak mengira niat jahat pelaku, korban yang berstatus mahasiswi tahun pertama ini mengiyakan begitu saja ajakan pelaku.

Tak lama pelaku datang menghampiri korban mengendarai motor Yamaha Vega ZR, warna hitam Nopol S 2543 XQ.

Selanjutnya pelaku membonceng korban menuju arah Jombang Kota. Di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura ketinggalan dompetnya di rumah. Dirinya pun segera memutar balik arah kendaraannya mengambil dompet.

Anehnya, pelaku memilih jalanan sepi, alasannya mengambil jalur pintas. Rupanya itu hanya akal-akalan pelaku saja.

Saat melintas di jalan area persawahan wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, pelaku tiba-tiba mematikan kendaraan dengan alasan busi motornya bermasalah.



Dirinya segera meminggirkan kendaraan di pinggir area persawahan berpura-pura memperbaiki motor. Pelaku meminta minum kepada korban sambil mengambil posisi duduk di belakang korban.

Entah pikiran apa yang merasukinya, pelaku selanjutnya menjatuhkan korban ke tanah sambil tangannya membungkam mulut korban dengan potongan kain yang sudah disiapkan.

Setelahnya, tangannya mulai nakal meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban. Mendapat perlakuan itu, seketika korban memberontak dengan berteriak-teriak minta tolong.

Beruntung tak jauh dari lokasi, sejumlah petani tengah menggarap sawah. Mendengar teriakan korban, sejumlah petani di sekitar lokasi langsung mendatangi sumber suara dan berhasil menolong korban dari tindakan pencabulan yang lebih fatal. Selanjutnya pelaku digiring menuju balai Desa Sukorejo dilanjutkan menghubungi petugas.

Sejumlah anggota Polsek Perak segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari potensi amuk massa. Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan petugas diantaranya, 1 buah helm warna hitam merek galaxy, 1 jilbab warna kombinasi coklat, hitam, merah, putih merek ummama serena, 1 buah baju gamis warna biru dongker, sepasang sepatu warna pink merek nike milik korban.



Adapun sejumlah barang bukti lain diamankan dari pelaku, diantaranya, 1 unit motor merek Yamaha Vega ZR, warna hitam nopol S 2543 XQ, 1 helm warna merah, 1 HP merek xiomi warna hitam, 1 lembar kain kecil motif batik warna merah kecoklatan, 1 buah kaos lengan panjang motif garis warna hijau dan putih serta 1 celana panjang jeans warna abu-abu. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 289 KUHP

(za/pojoksatu)