Foto 
Indragirione.com - Oknum polisi berinisial Brigpol PA, 42, yang bertugas di Polsek Tanjung Sakti diringkus saat pesta narkoba dengan dua rekannya, Jumat sore (26/1).

Saat ditangkap, warga Desa Kota Raya Darat, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, Sumsel, tersebut sedang bersama dua warga sipil.

Seorang di antaranya wanita yakni NH, 30, warga Perumahan Nendagung, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Lalu EH, 40, warga Desa Tretap, Kecamatan Jarai, Lahat.

Dari penggerebekan tersebut, diamankan satu paket diduga sabu berat 0,26 gram. Dan satu set bong dari botol air kaki tiga. Berikut pirek yang masih ada sisa diduga sabu.

Serta ditangkap pula, tersangka lain yang juga pengedar berinisial DD, 39. Petani warga Desa Tretap, Kecamatan Jarai, Lahat. Diamankan barang bukti 42 paket diduga sabu berat 8,91 gram. Satu paket sedang ganja berat 5,89 gram.

“Kita tidak pandang bulu. Mau oknum polisi atau bukan, untuk kasus narkoba harus ditindak tegas. Apalagi kalau anggota. Tentu harus dua kali lebih mencegah tindak penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik.

Tambahnya, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap oknum polisi tersebut. Apakah sudah sering dihukum atau seperti apa. “Kalau sering dihukum bisa pemecatan,” tegasnya.

(One/jpnn/pojoksatu)