Foto : |
Hal itu disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch ( ICW) Adnan Topan Husodo terkait dua pegawai KPK yang diduga dianiaya saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta.
Menurut dia, KPK perlu mempertimbangkan kemungkinan informasi yang bocor hingga identitas pegawai tersebut terungkap dan mengalami dugaan penganiayaan.
"Kejadian kemarin membuat KPK perlu melakukan audit atas proses penyelidikan sebuah kasus yang sedang ditangani, apakah karena ada kebocoran informasi atau karena SOP yang tidak berjalan sesuai skenario," kata Adnan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).
Adnan menyebutkan, tugas menyamar atau undercover memang dibayang-bayangi risiko besar. Ia menilai, KPK perlu membuat mekanisme pencegahan agar pegawai yang bertugas tidak terancam keselamatannya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan penganiyaan yang sedang terjadi, Adnan mengatakan pihak kepolisian harus mengupas tuntas kejadian tersebut.
"Tentu ini adalah kewajiban kepolisian untuk mengusut para pelakunya, karena penganiayaan itu terjadi terhadap petugas KPK yang sedang bekerja untuk menjalankan perintah UU," kata Adnan.
Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.
Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya. Febri mengungkapkan, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.''(***)
0 Komentar