foto : 
Indragirione.com - Asumsi pemerkosaan terhadap YL (27), bidan desa yang bertugas di Desa Simpang Labuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, ternyata tak sesuai dengan fakta ilmiah Tim Labfor.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adimegara sebagaimana dilansir Tribunnews mengaku sudah menerima hasil laboratorium forensik mengenai kasus pemerkosaan tersebut.

Hasilnya kata dia, diperoleh fakta yang berbeda dari pernyataan korban yang mengaku diperkosa. "Hasil labfor tidak menunjukan adanya tanda-tanda pemerkosaan," jelasnya.

Menurut Zulkarnain, hasil pemeriksaan di TKP, Tim Labfor sempat sempat berdebat, karena dari puskesmas membawa sampel sperma, tim labfor mengatakan itu bukan sperma. "Kita berdasar pada fakta ilmiah," ujarnya.

"Termasuk di kasur, diperiksa tanda-tanda sperma yang tertinggal atau pun bulu-bulu halus," ujarnya.

Selain itu, tim juga memeriksa tempat praktik dan tempat tinggal sang bidan desa, yang dari pengakuannya diperkosa ketika malam hari.

"Saat kejadian terjadi hujan lebat. Kami tidak menemukan jejak kaki, seharusnya jika ada yang masuk akan meninggalkan jejak. Dari sidik jari pun tidak ditemukan," jelasnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian, terus menunggu hasil visum terhadap korban.

Kapolda juga enggan mengatakan, jika korban tidak diperkosa.

"Kami tidak berasumsi jika dia tidak diperkosa. Semuanya dibuktikan secara ilmiah, seperti pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Gelumbang kemarin, hasil labfor terbukti ditemukan sperma. Jadi hingga sekarang kami menunggu hasil visum korban," ungkapnya.

Sebelumnya, YL mengaku diperkosa pada Selasa dini hari (19/2/2019), oleh sedikitnya 5 orang perampok. Saat kejadian hujan deras, dan perampok sempat mengancam akan membunuh anak korban jika dia berteriak.

Saat kejadian, korban mengaku suaminya sedang keluar daerah. (za)