Brigjen Pol Dedi Prastyo |
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait laporan yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dan nanti juga kita memiliki laboratorium digital, laboratorium itu nanti akan mengaudit dari 3 akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan di viralkan oleh akun tersebut,” kata dia di Kantor Div Humas Polri, Jumat (5/4).
Setelah konstruksi hukumnya ditemukan, penyidik akan mendalami beberapa komponen. Komponen yang akan didalami yaitu sosok creator atau pembuat video serta buzzer yang menyebarkan video hoaks tersebut.
“Pertama creator, siapa yang memiliki ide, gagasan yang membuat konten tersebut. Kedua buzzer, apakah ada keterkaitan antara creator yang membuat ini dengan buzzer karna ini kan cukup viral dan ini juga cukup mengganggu kinerja KPU pastinya, sebab KPU merasa dirugikan,” kata Dedi.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku penyebaran video terancam dijerat dengan undang-udangan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Undang-undang ITE, Pasal 27 dan Pasal 45. Ini nanti akan didalami juga dengan konstruksi hukum dan disesuaikan juga dengan barang bukti yang diserahkan kemarin,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, malam ini, 4 April 2019 sekitar pukul 19.30 WIB. Maksud kedatangan mereka adalah untuk melaporkan tiga akun di media sosial yang menyebarkan video berisikan berita bohong atau hoaks. Video itu menyebut server KPU diatur untuk memenangkan salah satu paslon capres dan cawapres.
“Isi konten video itu, di mana menyebut bahwa server KPU diatur agar memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tidak benar,” kata Ketua KPU, Arief Budiman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4)
Ada beberapa versi video yang beredar. Salah satu video menayangkan seorang yang menyebut mendapat informasi mengenai server milik KPU yang sudah diatur untuk kemenangan paslon capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Arief pun membawa sejumlah versi video beredar itu sebagai barang bukti dalam pelaporannya itu.
sumber : pojoksatu
0 Komentar