Ilustrasi (Foto/Int)
Indragirione.com - Nasib malang telah menimpa seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun. Sebut saja namanya Bunga, seorang siswi di Kabupaten Inhil ini telah ternoda kehormatannya lantaran perlakuan bejad seorang pria yang bernama AY (34), buruh pasir, Desa Teluk Lanjut Kecamatan Pelangiran. Adapun kejadiannya diperkirakan antara bulan Juni sampai bulan Desember 2018 yang lalu di seputaran parit X Kecamatan Tembilahan.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK, mengatakan bahwa kejadian tersebut baru dilaporkan oleh tante korban (Bunga, red) pada Senin (01/04/2019) siang, setelah tantenya mengetahui bahwa korban Bunga telah berbadan dua, yang dinyatakan dengan hasil Visum dari pihak kedokteran di Puskesmas Gunung Daek Tembilahan.
"Pelapor merasa tidak senang setelah mengetahui keponakannnya dihamili oleh AY, sehingga pelapor meminta pihak Polres Inhil untuk mengusut kejadian tersebut,” demikian ungkap AKP Indra.
Demi merespon laporan masyarakat tersebut, AKP Indra segera menyebar Anggota Opsnalnya ke lapangan. Tidak butuh waktu lama setelah perkara dilaporkan, tepatnya pada Senin (01/04/2019) pukul 21.30 WIB malam tadi, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kediamannya sekitar jalan Sederhana Tembilahan dan kemudian mengamankannya ke Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saat ini Pelaku AY telah kita amankan di Mapolres Inhil dan segera kita lakukan proses penyidikannya,” demikian pernyataan Perwira Lulusan Akademi Kapolisian ini. (***)riaulink