Indragirione.com, - Kapolres Indragiri Hilir AKBP CHRISTIAN RONY P. SIK.,MH mendampingi Bupati Indragiri Hilir H.M WARDAN. MP melakukan penyelesaian konflik Penggunaan Rumah Tempat Tinggal yang dijadikan sebagai tempat Peribadatan di KM 10 Dusun Sari Agung Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.
AKBP CHRISTIAN RONY P. SIK.,MH Saat dikonfirmasi mengatakan," Kepada Pendeta dan Jema'atnya agar dapat bersabar menghadapi apa yang telah terjadi saat ini. Untuk sementara waktu ini agar jangan melaksanakan kegiatan ibadah dirumah yang dimaksud.
"Agar tetap bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir yang sedang berusaha untuk mencarikan lokasi yang bisa dijadikan sebagai tempat melaksanakan Ibadah nantinya.
Tambahnya," Saya berharap agar para Pendeta, Sinaga dan Simbolon, dapat mengingatkan kepada para Jema'atnya untuk tetap menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama dan hindari terjadinya perpecahan terhadap sesama Umat,"Jelasnya.
AKBP CHRISTIAN RONY P. SIK.,MH Saat dikonfirmasi mengatakan," Kepada Pendeta dan Jema'atnya agar dapat bersabar menghadapi apa yang telah terjadi saat ini. Untuk sementara waktu ini agar jangan melaksanakan kegiatan ibadah dirumah yang dimaksud.
"Agar tetap bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Indragiri Hilir yang sedang berusaha untuk mencarikan lokasi yang bisa dijadikan sebagai tempat melaksanakan Ibadah nantinya.
Tambahnya," Saya berharap agar para Pendeta, Sinaga dan Simbolon, dapat mengingatkan kepada para Jema'atnya untuk tetap menjaga kesatuan dan kerukunan umat beragama dan hindari terjadinya perpecahan terhadap sesama Umat,"Jelasnya.
0 Komentar