Foto : 
Indragirione.com - Bupati Inhil, HM Wardan pimpin penyelesaian Somasi kredit kelompok tani RSTM dan GHS II oleh PT BNI di 3 Kecamatan, Rabu (20/2/2019) di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

Acara yang ditaja oleh Ketua Komisi I dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil mengikutsertakan kelompok tani RSTM dan GHS II Kecamatan Teluk Belengkong, Pulau Burung dan Pelangiran.

Rapat tersebut mengagendakan pembahasan tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani penggarap lahan hutan melalui Program Perhutanan Sosial yang digagas oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang mengalami kendala pembayaran atau menunggak.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Cabang BNI Tembilahan, Kepala BPN Inhil serta pihak Kelompok Tani RSTM dan GHS II Kecamatan Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Pelangiran.

Bupati Inhil, HM Wardan mengharapkan, pembayaran potongan angsuran sebesar 5 persen per panen. Selain itu, Bupati berharap mekanisme pembayaran dapat dilakukan melalui pengurus KUD kemudian petani membuka rekening di bank.

"Kami juga berharap, bagi para petani yang sudah melunasi kreditnya dapat diterbitkan sertifikatnya dan diserahkan sebagai pemilik terakhir dengan jaminan pemerintah desa," pungkas Bupati.

Setelah mekanisme itu selesai, Bupati menyarankan dilakukannya pendataan terhadap kebun yang tidak lagi produktif atau terbakar namun besaran angsuran kreditnya melebihi hasil panen dari petani.

"Hal seperti itu diharapkan agar dapat dipertimbangkan lagi tentang angsurannya biar bisa direkomendasikan untuk mendapatkan dispensasi," imbau Bupati.

Bupati memberikan apresiasi atas penyelenggaraan rapat tersebut. Bupati mengatakan, rapat yang diselenggarakan merupakan sarana untuk pemerintah memfasilitasi segala urusan yang berkenaan dengan penyaluran kredit perkebunan masyarakat,''Jelasnya. (Galeri Pemkab Inhil)