Indragirione.com - Lawyer telah mendatangi beberapa sekolah, diantaranya Pondok Pesantren Yasin Al Islami, MA Nurul Hidayah Tempuling, SMP Negeri 1 Gaung Anak Serka, SMA Negeri Islam Terpadu Syech Walid Thaib Shaleh, Mts Nurul Hidayah Tempuling, Yayasan Inhil Peduli, SMP Negeri 1 Kempas, Rumah Tahfidz Daarut Tabshir, dll.

Titin Triana SH selaku Lawyer mengatakan, "selain kami dalam rangka ajang silaturahmi juga untuk melakukan penyuluhan tentang UU Perlindungan Anak, kepada Guru, Peserta didik, dan warga sekolah".

"Sudah banyak sekolah maupun pesantren yang kami kunjungi dan sekarang masih dalam proses kegiatan mudah-mudahan tidak terjadi kendala apa-apa dan saya melakukan kegiatan ini semata-mata ingin berbagi ilmu kepada para pelaku pendidikan".

Tambahnya," kegiatan ini juga mudah-mudahan menyadarkan para pelaku pendidikan tentang pentingnya memahami Undang-Undang Perlindungan Anak". Tutupnya.(fj)