Indragirione.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar kegiatan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 di Aula Hotel Top 5 Tembilahan, Ahad (23/6). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Muhammad Dong SP.
Dalam sambutannya, Muhammad Dong menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan. "Berhubung saat ini masih dalam bulan Syawal atau lebaran, untuk itu saya mewakili lembaga Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir memohon maaf kepada sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan," ujarnya.
Muhammad Dong juga mengatakan, meskipun tahapan Pemilu 2019 telah usai dengan telah ditetapkannya hasil perhitungan suara oleh KPU, namun masih ada tugas yang harus di selesaikan oleh jajaran pengawas yaitu penyusunan Laporan Akhir. "Bawaslu memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan laporan pengawasan seluruh tahapan pemilu hingga 31 Juli mendatang," terangnya.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengharapkan kepada Panwaslu Kecamatan agar dapat membantu mendukung proses penyusunan laporan akhir yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dengan mengirimkan seluruh dokumen pengawasan yang telah dilakukan ditingkat kecamatan hingga tingkat TPS.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir H Agus Malik SH I, Rois Habib SIP dan Ahmad Tamimi SH I serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir H Darmaji SSos. Sejalan dengan kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir juga menggelar kegiatan Rakor Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 di Hotel Inhil Pratama Tembilahan.
Dalam sambutannya, Muhammad Dong menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan. "Berhubung saat ini masih dalam bulan Syawal atau lebaran, untuk itu saya mewakili lembaga Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir memohon maaf kepada sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan," ujarnya.
Muhammad Dong juga mengatakan, meskipun tahapan Pemilu 2019 telah usai dengan telah ditetapkannya hasil perhitungan suara oleh KPU, namun masih ada tugas yang harus di selesaikan oleh jajaran pengawas yaitu penyusunan Laporan Akhir. "Bawaslu memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan laporan pengawasan seluruh tahapan pemilu hingga 31 Juli mendatang," terangnya.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengharapkan kepada Panwaslu Kecamatan agar dapat membantu mendukung proses penyusunan laporan akhir yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dengan mengirimkan seluruh dokumen pengawasan yang telah dilakukan ditingkat kecamatan hingga tingkat TPS.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir H Agus Malik SH I, Rois Habib SIP dan Ahmad Tamimi SH I serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir H Darmaji SSos. Sejalan dengan kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir juga menggelar kegiatan Rakor Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 di Hotel Inhil Pratama Tembilahan.
0 Komentar