Indragirione.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Provinsi Riau menggelar sosialisasi Pendampingan Pelaksanaan Pengurustamaan Gender, di Aula Hotel Elit, Jl. H.Said Tembilahan.
Hadir dalam seminar tersebut Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra. Devi Rusanti, MM, Sekretaris DP2KBP3A Inhil H.Ridwan, Peserta dari Unit Pemerintah Daerah (UPD) Kab. Inhil 30 orang, dan Fasilitator Gender prov. Riau Dra.HJ.Lena farida, M.Si
Sekretaris DP2KBP3A H. Ridwan Mengatakan dalam wawancaranya "kegiatan ini Dalam rangka membangun kerjasama utama dengan Kabid Dinas dan melakukan pendidikan tentang gender, pesertanya merupakan teman-teman kita dari dinas dinas yang ada di Inhil. kegiatan-kegiatan Dinas P3A Provinsi Riau yang dilaksanakan di Tembilahan Indragiri Hilir untuk itu kita juga berterima kasih kepada Ibu Devi dari provinsi".
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau Dra. Devi Rusanti, MM, mengatakan "kegiatan ini sengaja kami memilih Kabupaten Inhil dalam pelaksanaan pendampingan pengarusutamaan gender tahun 2019 ini karena ingin melakukan pendampingan percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender ini yang kami harapkan adalah komitmen dari kepala daerah yaitu di inhil yaitu Bupati dan semua kepala UPTD agar membuat anggaran yang responsif gender sehingga anggaran-anggaran itu bisa dirasakan oleh masyarakat baik itu laki-laki perempuan kaum disabilitas maupun dari lansia dan perlunya komitmen"
Fasilitator Gender prov. Riau Dra.HJ.Lena farida, M.Si mengatakan "Penyusunan Perencanaan Penganggaran responsif gender (PPRG) ini penting sekali bagi para OPD agar tahu itu harus melakukan apa di dalam rangka mewujudkan pengertian gender di Kabupaten Indragiri Hilir dan GBS (gender budget statement) karena Dokumen itu merupakan bukti bahwa sudah menyusun anggaran responsif gender Karena sekarang Kewajiban menurut Permendagri 38 2018 itu semua OPD harus menyusun APBD itu Berdasarkan penyusunan penganggaran responsif gender (PPRG)"
"jadi oleh karenanya mudah-mudahan dengan pembekalan ini bisa melakukan kegiatan Menyusun Perencanaan Penganggaran responsif gender (PPRG) ini menurut Permendagri 38 2018" pesannya
0 Komentar