akhirnya melepaskan tembakan ke kaki kiri pelaku.
Indragirione.com - Yuda, (26) pelaku pembacokan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya diringkus polisi, Senin (28/1). Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AL, 26, dalam waktu satu hari saja.
Penangkapan tersangka AL berlangsung dramatis. Pelaku melawan petugas saat hendak diamankan di tempat kosnya di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (28/1).

AL mangacungkan sebilah pisau untuk menyerang petugas saat hendak ditangkap. Tak pikir panjang, polisi pun akhirnya melepaskan tembakan ke kaki kiri pelaku.

AL pun akhirnya tak berkutik. Polisi kemudian membawanya ke Mako Polres Jakarta Pusat.

“Saat ditangkap, pelaku melawan dengan pisau. Petugas kami langsung melumpuhkan kaki kirinya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu, saat dikonfirmasi, Senin (28/1).

Usai dilumpuhkan, pelaku pembacokan Yuda langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan pertokoan pertama. Selain AL, polisi pun sudah menangkap 6 pelaku lain yang terlibat dalam penganiayan korban saat melintas di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran Jakarta Pusat.

Keenam pelaku lainnya itu masing-masing bernama, Fajar, Yogi, Trisno, Albert, Guntur, dan Prayogi Satrio. Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menambahkan, aksi pembacokan oleh para pelaku itu terekam kamera CCTV di sekitar tempat kejadian. Dari alat bukti tersebut, polisi dengan mudah mengidentifikasi dan mencari para pelaku.

“Saat diperiksa, para pelaku ini mengaku menamakan diri sebagai kelompok bernama Kopus alias Komunitas Pusat,” tambahnya.



Sebelumnya Yuda diketahui tewas dibacok saat melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/1) kemarin. Pria 26 tahun itu tersungkur dari sepeda motornya oleh pelaku yang diduga sebagai geng motor.

(za/pojoksatu)